Sukhri Ditarik dari Komisi III
BATAM - Kasus banyaknya
anggota DPRD Batam yang pindah partai, ternyata membuat sejumlah ketua
parpol kelabakan. Banyak di antara mereka yang menanyakan kadernya yang
jadi caleg di partai lain ke KPU Batam.
Rata-rata yang ditanyakan itu adalah anggota DPRD Batam yang tak lagi dicalonkan oleh partainya. Mereka takut anggotanya mendaftar di partai lain. Atau sekadar untuk berjaga-jaga agar tak jadi saingan di Pemilu 2009, mendatang.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Batam Zaenuddin, menganggap adanya ketua parpol yang menanyakan kadernya pindah ke parpol lain merupakan hal yang wajar. ”Namanya nanya, ya kujawab. Cuma yang nanya resmi pakai surat, belum ada,” tukasnya.
Di DPRD Batam, anggota Dewan yang tak lagi dicalonkan partainya cukup banyak. Di PKS ada M Zilzal dan Nardi. Di PDS tiga anggotanya yakni Reinhard Hutabarat, Chris Rikumahu dan Rudi Sembiring sudah tak dicalonkan lagi oleh PDS. Danir Tan, juga disebut-sebut tak lagi di Demokrat.
Kemudian di PKB, Tharmani dan Hartini jadi caleg PKNU. Sementara Didi Suryadi sudah tak lagi jadi caleg. Lalu ada yang pindah haluan bertarung di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seperti Ada Abdul Karim dari PDI Perjuangan dan Jasarmen Purba dari PNI Marhaenisme.
Sementara itu, Fraksi PPP Plus menarik Sukhri Farial dari keanggotaan di Komisi III. Rabu (3/9) kemarin, pernyataan yang ditandatangani Ketua Fraksi Irwansyah ini dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Chablullah Wibisono dalam sidang paripurna dengan agenda membuka masa sidang ke-3 tahun 2008.
Dalam surat itu, diumumkan perubahan atau pergantian tugas Sukhri. Seperti diketahui, Sukhri Farial mengundurkan diri dari PPP dan bergabung dengan Partai Hanura. Sebelumnya, Sukhri menjabat Sekretaris Fraksi PPP, namun dengan pengunduran diri ini, posisi Sukhri digantikan oleh anggota Suhaeni. Begitu pula posisi Sukhri di dalam tim panggar yang juga digantikan Suhaeni.
Namun keputusan ini ditolak oleh Wakil Ketua Fraksi PPP Plus Tan Syamsudin. Melalui media yang sama, yaitu surat yang dibacakan Chablullah di dalam Paripurna, Tan menyatakan penolakannya. Pasalnya, Tan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. ”Tidak ada pembicaraan di tingkat fraksi,” tulis Tan. (med/ary)
|