|
Bebaskan Korban Salah Tangkap |
|
Sabtu, 30 Agustus 2008 | 15:58:03 |
Jakarta (BCZ) Buntut dari kasus salah tangkap yang dilakukan
Polri atas kasus pembunuhan Asrori alias Aldo, Imparsial berencana akan
mendatangi Mabes Polri pada Selasa pekan depan (2/9).
Demikian diungkapkan Managing Director Imparsial, Rusdi Marpaung di kantor Imparsial Jalan Dipanegoro 9, Menteng, Jakarta Pusat menyikapi kasus salah tangkap tersebut.
Seperti diketahui, kasus salah tangkap itu bermula ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
Bahkan Imam dan David telah menjalani hukuman 17 dan 12 tahun penjara. Sedangkan Maman masih menjalani proses persidangan di PN Jombang.
Menurut dia, salah tangkap yang juga diakui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, bukan sebagai kekeliruan tapi kesalahan.
Imparsial juga mengecam pihak-pihak yang tidak mau melepaskan salah tangkap. Dalam kesempatan ini sambungnya Imparisal juga meminta agar hukuman mati segera dihapuskan,.
“Bagaimana kalau misalnya seseorang sudah dihukum mati tapi ternyata dia korban salah tangkap,” ujarnya. [rm/dry]
|