|
Amrozi Cs Dieksekusi Usai Puasa |
|
Kamis, 28 Agustus 2008 | 18:30:03 |
Jakarta (BCZ) Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah jika eksekusi Amrozi Cs ditunda.
Eksekusi tetap akan dilaksanakan setelah puasa. Hal ini ditegaskan Hendarman disela sidang paripurna di Kantor Kepresidenan, Kamis siang (28/8).
Kepada Hendarman, wartawan menanyakan kabar soal penundaan eksekusi mati para pelaku Bom Bali I tersebut.
“Kok ditunda, saya tidak pernah bilang ditunda,” tegasnya.
Menurut dia, Jampidum sendiri kemarin telah menyampaikan bahwa eksekusi tersebut tetap dilaksanakan setelah bulan puasa. Jadi tidak ada penundaan, tegasnya lagi.
Sekadar diketahui direncanakan eksekusi terhadap Amrozi Cs itu dilakukan sebelum bulan puasa. Hendarman mengakuinya. Dulu dia berharap dilakukan sebelum bulan puasa karena berkas sudah lengkap.
“Kalau bulan Puasa dilakukan tidak mungkin. Tapi sebelum atau sesudah tapi yang diberitakan di media massa sebelum puasa. Nggak ada itu,” katanya.[rm/dry]
|