|
OB Takkan Serahkan Aset ke Pemko |
|
Jumat, 22 Agustus 2008 | 15:15:40 |
Batam (BCZ) Pembentukan Badan Pengelolaan Kawasan tidak akan
menghentikan tugas Otorita Batam dalam membangun Batam, karena tugas
tersebut tetap akan dilanjutkan oleh BPK.
Kabag Humas dan Publikasi Otorita Batam, Dwi Djoko Wowoho mengatakan dalam undang-undang dinyatakan bahwa seluruh aset dan karyawan Otorita Batam akan menjadi aset dan karyawan BPK Batam. Karenanya tugas-tugas Otorita Batam tetap akan dilanjutkan oleh BPK.
"BPK nantinya tetap akan mengurusi lahan seperti yang saat ini diurus oleh Otorita. Jadi sebenarnya tidak ada perubahan drastis yang terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan,” katanya
Hal ini jugalah yang mendasari pihak Otorita Batam untuk tidak menyerahkan aset mereka ke Pemerintah Kota Batam.
Saat ini OB masih bekerja seperti biasa mengurusi lahan dan pembangunan di Batam. Belum ada persiapan khusus yang dilakukan OB menjelang dileburnya instansi tersebut menjadi BPK Batam, hal ini disebabkan belum turunnya aturan baru tentang BPK.
"Apa yang harus kita persiapkan? Aturanya saja belum turun. Jadi pekerjaan kita masih seperi biasa. Kita tunggu saja instruksi selanjutnya," jelasnya. (BN/mas)
|