|
Tanjungpinang (BCZ) Anto, pelaku jambret di Jalan Kamboja
Tanjungpinang akhirnya berhasil tertangkap pihak kepolisian Polsek
Tanjungpinang Barat, Jumat (8/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB di
lokalisasi yang berada di batu 24.
Saat diciduk polisi, Anto sedang berada di salah satu kamar di lokalisasi tersebut bersama seorang Pekerja Seks Komersil (PK). Ia sedang memadu cinta dengan PSK dan berfoya-foya menghabiskan uang hasil kejahatannya.
''Kami telah mengamankan Anto yang merupakan DPO saat melakukan aksi jambret di Jalan Kamboja beberapa hari lalu,'' ujar Kanit Reskrim Kapolsekta Tanjungpinang Barat, Bripka Syafriadi.
Dijelaskan Syafriadi, penangkapan Anto karena hasil dari penyidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap Irman yang merupakan teman Anto. Dalam aksinya Anto dan Irman selalu berdua.
''Tersangka terjerat Pasar 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,'' ungkapnya.
Sementara dari pengakuan tersangka, Anto, dirinya telah melakukan enam kali aksi kejahatan di berbagai tempat. ''Saya sudah enam kali melakukan aksi kejahatan, lima kali dalam bentuk jambret dan satu kali pencurian,'' tuturnya.
Lokasi aksi kejahatannya di Jalan Kamboja, Sungai Jang dan Batu 12 Tanjungpinang. Kini, Anto bersama rekannya Irman yang telah terlebih dahulu mendekam dipenjara.(BN/dwi)
|