|
Jumat, 8 Agustus 2008 | 12:48:53 |
|
Terlibat Illegal Logging 6 Ton Kayu
Batam (BCZ) Penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus illegal logging
6 ton kayu telah menyebabkan Kopral Kepala L menjalani pemeriksaan di
Sub Denpom TNI.
Kapoltabes Barelang Kombes Pol Slamet Riyanto menyatakan dalam kasus tersebut dua orang warga sipil telah diamankan dan Kopka L telah diserahkan ke Denpon.
“Kita akan menangani kasus ini, termasuk dua warga sipil yang ditangkap tersebut. Untuk Kopka L saat ini sedang menjalani penyelidikan di Sub Denpom TNI,” kata Slamet.
Kanit VI AKP Dasrul Savit menyatakan kayu sebanyak 6 ton tersebut akan dibawa ke salah satu gudang milik Noti di kawasan Sei Panas. Di gudang tersebut kayu ini nantinya akan dihitung jumlahnya. (BN/mdy)
|