BANJIR menggenangi jalan di Tanjungpiayu, Senin (13/10) membuat sebagian pengendara harus berhati-hati. |
 |
Today's Must-Reads
Editorials
Arus balik tiba, yustisi menyapa. Sudah tradisi. DKI kembali disesaki
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan | |
|
Anggota DPRD Dilarang ke Luar Daerah |
|
Jumat, 4 Juli 2008 | 15:59:55 |
|
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Takalar Habis
Takalar (BCZ)
Setelah pejabat Pemkab Takalar dilarang meninggalkan daerah selama
kurun waktu enam bulan ke depan, hal serupa juga ditempuh pimpinan DPRD
setempat. Larangan tersebut mulai berlaku sejak Selasa 1 Juli lalu.
Kebijakan tersebut diambil Ketua DPRD Takalar, Napsah Baso dalam rapat panitia musyawarah Selasa 1 Juli lalu. Setiap anggota dewan tanpa kecuali dilarang ke luar daerah/provinsi selama enam bulan tersisa.
Namun larangan itu tak diterima baik sebagian anggota dewan. Aturan yang dikeluarkan pimpinan dewan itu dianggap tidak adil lantaran semenjak diberlakukan masih ada anggota dewan tertentu yang ke luar provinsi termasuk Ketua DPRD sendiri.
Protes terhadap larangan itu dilontarkan dua anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (FPDK), Gangga Ra'ga dan Muh Tahir Dg Ewa. Keduanya secara tegas menyatakan menolak larangan itu karena tidak adil.
"Kenapa saya tolak, karena masih ada rekan-rekan anggota dewan yang tetap ke Jakarta meski dilarang. Malahan Ketua DPRD (Napsah Baso, red) juga ke Jakarta sejak Kamis 3 Juli. Padahal larangan itu dikeluarkan oleh ketua," sesal Gangga ditemui di Gedung DPRD Takalar, Jumat 4 Juli.
Keluhan serupa dilontarkan Tahir Ewa. Menurutnya, mestinya ketua dan anggota dewan lainnya konsisten dan mematuhi larangan tersebut. Tapi nyatanya, kata dia, belum sepekan diberlakukan justru dilanggar termasuk oleh ketua sendiri.
Informasi yang diperoleh Fajar, larangan itu diberlakukan lantaran anggaran perjalanan dinas DPRD Takalar untuk 2008 ini sebesar Rp960 juta sudah habis. Setiap anggota dewan mendapatkan anggaran sebesar Rp8 juta untuk sekali jalan. Jatahnya dalam setahun, setiap anggota DPRD melakukan empat kali perjalanan dinas ke luar provinsi.
Pemegang Kas DPRD Takalar, Abbas Tarra tak menampik fakta tersebut. Namun Abbas enggan menyebutkan berapa total anggaran perjalanan dinas yang dihabiskan anggota dewan. Dia malah menyarankan bertanya ke Sekretaris DPRD, Hj Faridah.
Hanya saja Faridah tidak berada di tempat karena mendampingi Ketua DPRD Takalar, Napsah Baso ke Jakarta. Hingga siang kemarin, ponsel keduanya sulit dihubungi. Berkali-kali Fajar menghubungi ponsel keduanya namun tidak aktif. (jpnn/ram)
|
|  |
|
Internasional
-
Jenewa (BCZ) Makanan mengandung melamin yang beredar di pasaran tak hanya
berasal dari Tiongkok. Kemarin, otoritas Swiss juga menemukan pada
biskuit dan permen impor asal Thailand serta Sri Lanka
Seoul (BCZ) Korea Utara (Korut) memenuhi janji. Setelah Amerika Serikat
resmi menghapus mereka dari daftar negara pendukung terorisme pada
Sabtu lalu (11/10), negeri komunis itu pun bersiap membatalkan
aktivitas nuklirnya.
|
Real Estate
-
Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera
Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi
konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai
Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR),
konsumen cukup... BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang
dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur
Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk
konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja
sedang menjual... |
|
|