|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
MUDIK
BANJIR menggenangi jalan di Tanjungpiayu, Senin (13/10) membuat sebagian pengendara harus berhati-hati.
Today's Must-Reads
  • Editorials

    Migran

    Arus balik tiba, yustisi menyapa. Sudah tradisi. DKI kembali disesaki
  • KPPU Denda ATB Rp2 M

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan
Monalisa Juga Jual ABG
Jumat, 4 Juli 2008 | 09:33:27
BATAM - Pengakuan Rt (21) yang dijual suaminya sebesar Rp2 juta ke Panti Pijat Monalisa untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di tempat pelacuran berkedok panti pijat itu.

Kemarin, jajaran Polsekta Batuampar menggerebek Monalisa dan mengamankan lima orang dipekerjakan sebagai PSK, tiga di antaranya anak di bawah umur atau biasa dikenal dengan istilah ABG (anak baru gede)


Polisi juga mengamankan seorang “mami” bernama Yuliana (40). Sebelumnya, polisi telah menangkap Jaya, bagian keamanan Panti Pijat Monalisa  yang beralamat di Komplek Ruko Dian Center Blok D Nomor 1. Kini, polisi masih memburu Semi, pengelola panti pijat yang diduga kabur ke Malaysia.


Lima karyawan yang diamankan tersebut, yakni Ln (14), Sr (15), Mn (16), Fa (20), dan Ev (19). Semuanya berasal dari Bandung. Kepada polisi, para perempuan tersebut minta dipulangkan ke kampung halaman.


Kapolsek Batuampar AKP Didik Erfianto melalui Kanit Reskrim Ipda Gunarto mengatakan, lima wanita yang juga bekerja sebagai PSK itu minta dipulangkan lantaran merasa tertipu oleh agen PJTKI di Bandung sana. “Di Monalisa ada 12 karyawan, tapi yang minta dipulangkan ada lima orang,” katanya, kemarin.


PSK yang rata-rata masih ABG tersebut, kata Gunarto bernasib hampir sama dengan Rt. Bedanya, Rt jadi pelayan seks karena dijual suaminya, sementara lima wanita itu jadi pramuria lantaran termakan iming-iming bekerja di Batam dengan gaji lumayan. Ada yang dijanjikan sebagai pelayan restoran, pelayan supermarket, bahkan ada yang ditawari sebagai tenaga akunting di salah satu perusahaan swasta di Batam.


Namun, setibanya di Batam, apa yang mereka bayangkan jauh dari kenyataan. Ternyata, mereka dibawa ke rumah pelacuran di Monalisa lalu bekerja melayani para pria hidung belang. Bahkan, ada yang baru tiga hari di sana, langsung di-booking dengan tarif Rp350 ribu. “Ada yang sudah bekerja lima bulan, ada satu bulan,” kata Gunarto.


Gunarto mengatakan, kelima wanita tersebut akan diinapkan sementara di Unit Renata Poltabes Barelang.
Polisi terus mendalami kasus dugaan trafiking atau perdagangan manusia ini. Pihak manajemen “panti pijat” Monalisa telah diamankan. Yuliana, sang “mami”, hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan. “Mami itu sudah bekerja selama 10 bulan di sana, tapi tak pernah digaji oleh bosnya (Semi yang berstatus buron, red)” kata Gunarto.


Meski demikian, Yuliana tetap dijerat dengan undang-undang trafiking. Yuliana juga diancam dengan Pasal 279 KUHP tentang kejahatan terhadap asal- usul dan perkawinan junto Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.


Seperti diberitakan, Bambang Hermanto (32) sampai hati menjual istrinya, Rt (21) seharga Rp2 juta ke Monalisa, salah satu rumah mesum berkedok panti pijat di Nagoya. Di sana, Rt dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) hingga dua bulan lamanya.


Pihak kepolisian Batuampar yang mengendus kasus ini akhirnya mengamankan Bambang, Ahad (29/6) lalu. Selain dia, polisi juga menciduk Jaya, salah seorang karyawan panti pijat yang berperan sebagai mucikari. Sampai saat ini, Polisi masih memburu Cecep, perantara jual beli manusia itu dan Semi, sang pengelola “panti pijat”.  ***


 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Jenewa (BCZ)  Makanan mengandung melamin yang beredar di pasaran tak hanya berasal dari Tiongkok. Kemarin, otoritas Swiss juga menemukan pada biskuit dan permen impor asal Thailand serta Sri Lanka
    Seoul (BCZ) Korea Utara (Korut) memenuhi janji. Setelah Amerika Serikat resmi menghapus mereka dari daftar negara pendukung terorisme pada Sabtu lalu (11/10), negeri komunis itu pun bersiap membatalkan aktivitas nuklirnya.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us