|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
MUDIK
BANJIR menggenangi jalan di Tanjungpiayu, Senin (13/10) membuat sebagian pengendara harus berhati-hati.
Today's Must-Reads
  • Editorials

    Migran

    Arus balik tiba, yustisi menyapa. Sudah tradisi. DKI kembali disesaki
  • KPPU Denda ATB Rp2 M

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan
Disnaker Tak Tahu Jumlah TKA
Jumat, 4 Juli 2008 | 09:16:29
BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Oyong mengatakan pihaknya akan berupaya tegas untuk menangani permasalahan pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja ilegal di Kota Batam.

“Meskipun diakui pengawasannya masih lemah hingga saat ini,” kata Oyong di Kantor Disnaker Kota Batam, Kamis (3/7).


Penyebabnya, kata dia, jumlah pengawas Disnaker tidaklah sebanding dengan jumlah perusahaan di Batam yang mencapai dua ribu perusahaan. “Sementara pengawas hanya enam orang,” ungkapnya.


Celakanya, Disnaker tak tahu lagi jumlah TKA di Batam, sejak pengurusan izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dipusatkan di pelayanan satu atap (one stop sarvice/OSS) di Gedung Promosi Sumatera.


“Ketika izin IMTA dikeluarkan oleh Disnaker, tercatat 2.900 TKA yang bekerja di Batam. Namun kini Disnaker kehilangan data itu,” ungkapnya.
Terkait kasus tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Tanjunguncang beberapa waktu lalu, Selasa (1/7) lalu Disnaker telah memanggil 17 TKA dan satu perusahaan sub kontraktor PT Nanindah Shipyard untuk diberikan sosialisasi sekaligus pembinaan.


Jika tidak juga mengindahkan, Disnaker akan memberikan peringatan. Namun jika tidak juga berubah, pengusaha tersebut masih saja membandel, maka Disnaker akan menindaklanjuti secara tegas. “Sesuai UU 13 tenang ketenagakerjaan,” terangnya.


Jika nanti peranggaran yang dilakukan pengusaha tidak sesuai UU 13 ketenagakerjaan, Disnaker akan melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kepolisianlah yang akan mengusut tuntas permasalahan yang ada,” tambahnya.


Dikarenakan keterbatasan jumlah tenaga pengawasan ketenagakerjaan, Oyong mengimbau kepada segenap masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan Disnaker. Sehingga sekecil apapun permasalahan ketenagakerjaan yang tidak semestinya bisa dapat diselesaikan secara langsung. “Termasuk masuknya TKA ilegal di Batam,” harapnya.


Karena selama ini agenda yang dimiliki Disnaker untuk melakukan pengawasan TKA hanyalah setahun sekali. Diperparah dengan kondisi pembuatan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) tidak lagi dikeluarkan Disnaker. Namun melalui One Stop Service di Sumatra Promotion Centre. “Kini Disnaker hanya mengurus ijin perpanjangan IMTA saja,” imbuhnya. (cr10)


 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Jenewa (BCZ)  Makanan mengandung melamin yang beredar di pasaran tak hanya berasal dari Tiongkok. Kemarin, otoritas Swiss juga menemukan pada biskuit dan permen impor asal Thailand serta Sri Lanka
    Seoul (BCZ) Korea Utara (Korut) memenuhi janji. Setelah Amerika Serikat resmi menghapus mereka dari daftar negara pendukung terorisme pada Sabtu lalu (11/10), negeri komunis itu pun bersiap membatalkan aktivitas nuklirnya.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us