|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
MUDIK
Puluhan buruh dapur arang berdemo di halaman Pemko Batam menuntut disahkan perda tentang penebangan hutan bakau untuk dijadikan arang oleh warga, Kamis (9/10). Pendemo sempat berdialog dengan aparat untuk bisa masuk ke Pemko.
Today's Must-Reads
Pemko Minta Tambah Dana Angkut Sampah
Jumat, 4 Juli 2008 | 09:08:30
Batam (BCZ) Swastanisasi pengelolaan sampah Kota Batam terus molor. Pengelolaan oleh pihak swasta yang direncakan mulai berjalan 1 April 2008, masih dalam tahap pembahasan draf kesepakatan (MoU).

Alasan Pemko Batam, pembahasan detil MoU tidak bisa sembarangan. Sebab menyangkut perjanjian kerjasama untuk jangka waktu yang panjang. Itu juga yang menjadi alasan Pemko Batam kembali berencana mengusulkan anggaran tambahan. Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman menyebut akan mengusulkan anggaran tambahan pengangkutan sampah sampai Desember mendatang.

“Kalau nanti swastanisasi sampah jalan sebelum itu, ya tidak apa. Malah bagus,” ujarnya usai melantik pejabat eselon III dan IV serta lurah di lingkungan Pemerintahan Pemko Batam, kemarin.

Namun Agus tak menyebut berapa total anggaran yang direncanakan akan diusulkan dalam ABT tahun ini. “Saya tidak ingat persisnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Robert Siahaan mengatakan, jika memang pembahasan draf yang menjadi kendala, mestinya Pemko menyerahkan saja kepada ahli hukum atau mereka yang memang ahli di bidang itu di luar Pemko Batam. Jika molor ini terus berlangsung, katanya, swastanisasi sampah lebih baik tidak ada saja.

“Tanpa swastanisasi sampah saja, Batam dapat Adipura. Daripada tidak jelas begini,” katanya merujuk keluhan warga yang sampahnya mulai jarang diangkut.

Agus yang dimintai tanggapan usulan Robert ini mengatakan pembahasan oleh ahli hukum sudah dilakukan. Namun Pemko merasa perlu melakukan pembahasan sendiri.

Diberitakan, Wakil Ketua  DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim pernah mengatakan tidak akan mau membahas jika Pemko meminta anggaran tambahan. Namun agaknya, Pemko punya senjata sendiri. Selama MoU belum ditandatangani, pemerintahlah yang harus bertangungjawab terhadap pengangkutan sampah, yang selama ini dilakukan PT Royal Gensa Asih dengan pembayaran berdasarkan tonasi sampah terangkut.

“Lagi pula ada ketentuan UU yang mengatakan Pemerintah tidak boleh membiarkan sampah tidak diangkut. Makanya kita perlu bahas dan perlu anggaran tambahan,” tukas Agus optimis usulan ini akan dikabulkan. (ary)


 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Apakah Anda Mempunyai Paspor
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Ottawa (BCZ) Dua orang anggota militer Kanada tewas ketika pesawat jet militer yang mereka naiki jatuh di sebelah barat propinsi Saskatchewan, Kanada.
    Manila (BCZ) Bajak laut Somalia akhirnya membebaskan 15 orang pelaut asal Filipina yang mereka jadikan sandera dalam beberapa minggu terakhir ini.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us