|
BATAM - Rapat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional
(PAN) Provinsi Kepri, rabu (2/7) malam memutuskan perpanjangan waktu
pendaftaran bagi calon legislatif (Caleg) di DPRD Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPW PAN Kepri, Erva Ertos saat ditemui di ruang kerjanya, di Jodoh, Kamis (3/7) kemarin.
Erva menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran itu karena adanya beberapa kuota yang belum terpenuhi. Sehingga, pendaftaran caleg DPRD Provinsi Kepri yang semula sudah ditutup sejak 30 Juni lalu, akhirnya diperpanjang kembali. Pendaftaran tahap kedua ini dibuka mulai 4-25 Juli mendatang.
”Jadwal ini juga tidak baku, karena sewaktu-watu bisa ditutup jika kuotanya sudah terpenuhi. Kecuali untuk dapil (daerah pemilihan) Natuna, kita memang tidak buka lagi karena kuotanya sudah melebihi,” sebut Erva.
Ditambahkannya, dari sekian banyak caleg yang mendaftar melalui PAN, hanya 45 nama yang bisa dipublikasikan. Hal ini dikarenakan beberapa nama tersebut masih berstatus sebagai anggota dewan, baik kota maupun kabupaten di Kepri. Dari 45 orang yang sudah mendaftar itu, juga terdapat beberapa tokoh masyarakat, seperti halnya Hj. Asnah Safaruddin Muda, H. Agus M. Harun, Moddy Arnold Timisela dan lainnya.
Menurut Erva, PAN akan mengakomodir semua lapisan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai caleg DPRD Provinsi Kepri melalui partai ini. (cr3)
|