|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
SIDAK
Pengawas lomba menjatuhkan hukuman penalti 25 detik kepada Hamilton, menurunkannya ke urutan tiga lomba
Today's Must-Reads
  • Editorials

    Polisi Salah Tangkap Lagi

    HPolisi memaksa anak kami mengakui pemerkosaan dan pembunuhan yang tidak mereka lakukan, .."
  • PAC Hanura Sagulung Bubar

    Kamis (4/9) Karena para pengurusnya yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif mendapatkan nomor urut bontot, ..
SKCK Calon DPD Harus dari Mabes Polri
Jumat, 4 Juli 2008 | 08:36:47
TANJUNGPINANG – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) salah satu syarat administrasi bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus dikeluarkan dari Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

Untuk mengurus surat tersebut, setiap calon terlebih dahulu mengambil surat pengantar dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri.


”Tentang SKCK ini sepenuhnya wewenang kepolisian, dan KPU Kepri tidak berwewenang mencampuri kebijakan itu. Meskipun sebelumnya pihak KPU Kepri sudah berupaya untuk mempermudah para calon, namun akhirnya yang berwenang menentukannya tetap kepolisian,” jelas anggota KPU Kepri Mag Say Say Indara, kemarin.


Disebutkan dia juga, hingga kemarin total calon anggota DPD yang sudah mengambil formulir sudah mencapai 34 orang.
Pengambilan formulir pada urutan ke-29 atas nama Idris Zaini, anggota DPD asal Kepri periode sekarang. Dengan demikian lengkaplah semua anggota DPD asal Kepri sudah mendaftar pada Pemilu 2009 mendatang. Sebelumnya tiga rekan Idris Zaini perwakilan Kepri di DPD yakni Hendri Frankim, Benny Horas Panjaitan, dan Aida Ismeth sudah duluan mengambil formulir.


Pengambilan formulir pada urutan ke-30 atas nama Andi Najib, kemudian H Kastalani, Ridjito, Jhon Rusli, dan Tedja Al-Haj. Namun dari semua itu belum satupun yang ada mengembalikan berkas pendaftaran. Waktu untuk pengembalian itu masih ada hingga 10 Juli 2008 mendatang.


Pengembalian formulir harus dilengkapi dengan seluruh persyarakat yang dikenakan termasuk SKCK dari Mabes Polri. Kamudian bukti dukungan dari masyarakat yang sedikitnya berasal dari 50 persen kabupaten/kota yang ada Provinsi Kepri atau tiga kabupaten/kota yang ada.


Karena setelah diadakan verifikasi kelengkapan administrasi para calon, akan diteruskan dengan verifikasi vaktual yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepri sesuai dengan asal dukungan masing-masing calon. Maka itu setiap calon diharapkan dapat melengkapi semua persyaratan ada.


‘’Kami tetap masih menunggu para calon untuk mengambil formulir serta pengembalian formulir hingga batas akhir nantinya. Namun bari yang belum mengambil formulir pendaftaran tentu semakin sempit waktu untuk mengurus semua persyaratan yang ada, apalagi untuk SKCK harus ke Jakarta lagi,” terang Mag Say-Say. (aji)


 
MM Research Polls
Apakah Anda Mempunyai Paspor
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Islamabad (BCZ) Presiden Terpilih Pakistan Asif Ali Zardari direncanakan akan mengambil sumpah kepresidenan besok dan mulai menempati istanan kepresidenan.
    Akibat Pesumonya  Ketahuan Menghisap Ganja Tokyo (BCZ) Ketua Asosiasi Sumo Jepang telah mengundurkan diri dari jabatannya akibat kasus narkoba yang dialami oleh sebagian pesumo di Jepang dan telah mencoreng wajah olah raga di negara tersebut.
Real Estate
  • Paris (BCZ) Bagi anda yang mempunyai hobby untuk mengkoleksi uang logam mungkin ini berita bagus bagi anda untuk menambah perbendaharaan koleksi anda.
    Beli Rumah di Bavely Batam Centre BATAM - Pengembang PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP) memberi voucher beli rumah plus potongan harga sampai dengan Rp10 juta, bagi konsumen yang ingin membeli rumah di lokasi proyek Perumahan Beverly, Batam Centre. Promo ini hanya berlangsung selama dua hari,...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us