|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
MUDIK
Puluhan buruh dapur arang berdemo di halaman Pemko Batam menuntut disahkan perda tentang penebangan hutan bakau untuk dijadikan arang oleh warga, Kamis (9/10). Pendemo sempat berdialog dengan aparat untuk bisa masuk ke Pemko.
Today's Must-Reads
Tanoto Menang Gugatan Atas Tempo
Kamis, 3 Juli 2008 | 14:22:08
Jakarta (BCZ) Perseteruan antara Koran Tempo dan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) berakhir dengan kemenangan di pihak taipan Sukanto Tanoto.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini (Kamis, 3/7), memutuskan PT Tempo Inti Media Harian sebagai penerbit Koran Tempo dan Pemred S. Malela Mahargasarie, bersalah.

Koran Tempo dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Sukanto Tanoto, pemilik RAPP.

Majelis Hakim yang dipimpin Eddy Rusdianto menghukum Koran Tempo untuk membayar denda Rp 220 juta lebih dan meminta maaf di koran dan majalah serta di televisi selama sepekan.

Untuk permintaan maaf di televisi RAPP menunjuk dua televisi yaitu Metro TV dan SCTV. Sedangkan untuk majalah dan koran masing-masing di Gatra, Trust, Kompas, The jakarta Post dan Investor Daily.

Perkara RAPP melawan PT Tempo Inti Media Harian bermula dari tiga berita di Koran Tempo antara lain, berjudul “Pertikaian Menteri Kaban dengan Polisi Memanas” (edisi No 2181 tahun VII, 6 Juli 2007), “Polisi Bidik Sukanto Tanoto” (edisi No. 2187 tahun VII, 12 Juli 2007), “Kasus Pembalakan Liar di Riau, Lima Bupati Diduga Terlibat (edisi No.2188 Tahun VII, 13 Juli 2007).

RAPP menilai tiga berita Koran Tempo tersebut telah memuat sejumlah informasi yang menyesatkan pembaca karena diragukan kebenarannya, dan bersifat menyudutkan perusahaan bubur kertas milik Taipan Sukanto Tanoto itu.

Pemberitaan dinilai telah melanggar asas praduga tak bersalah, akurasi dan kebenaran informasi seperti ditentukan dalam Undang-Undang Pers.[rm/yat]



 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Apakah Anda Mempunyai Paspor
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Ottawa (BCZ) Dua orang anggota militer Kanada tewas ketika pesawat jet militer yang mereka naiki jatuh di sebelah barat propinsi Saskatchewan, Kanada.
    Manila (BCZ) Bajak laut Somalia akhirnya membebaskan 15 orang pelaut asal Filipina yang mereka jadikan sandera dalam beberapa minggu terakhir ini.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us