|
Ambil STTB, Siswa Dikutip Rp75 Ribu |
|
Kamis, 3 Juli 2008 | 11:49:26 |
|
Moro (BCZ) Aksi pungutan liar masih saja terjadi di dunia
pendidikan. Seperti kemarin saat siswa dan orang tua siswa mengambil
surat tanda tamat belajar (STTB) di SMAN I Moro, mereka dikutip
sumbangan sebesar Rp75 ribu per siswa.
”Sumbangan ini dipergunakan untuk pembuatan batu miring, musala sekolah, fotokopi legalisir ijazah, fotokopi rapor siswa. Artinya uang sumbangan tersebut bukan paksaan melainkan keiklasan wali siswa memberikan sumbangan,” ujar Kepala SMAN I Moro Drs Alta Petra.
Dalam hal ini, kata Alta meluruskan isu negatif di luar sekolah yang menyebutkan menebus STTB di SMAN I Moro dikutif biaya sebesar Rp75 ribu per siswa itu tidak benar.
"Memang kita ada diambil sumbangan senilai Rp75 ribu per siswa serangkaian pengambilan STTB, tapi bukan berarti biaya Rp75 ribu per siswa sebagai tebusan STTB, melainkan sumbangan, itu ikhlas atas sumbangan suka rela dari masing-masing wali siswa,” ulang Alta.
Disinggung tentang biaya pendaftaran siswa baru (PSB), Alta menyebutkan sama sekali tidak ada pungutan. Tapi setelah hasil seleksi PSB, akan dipungut biaya masa oerientasi sekolah (MOS) senilai Rp35 ribu per siswa.
Sedangkan biaya pakaian seragam sekolah dan uang sekolah akan dibahas nantinya oleh komite sekolah dengan wali murid.
”Hari ini (Rabu, red) jumlah calon siswa yang telah mendaftar sudah mencapai 122 orang. Batas waktu pendaftaran hingga hari Sabtu (5/7). Siswa yang diterima hanya berjumlah 145 siswa,’’papar Alta Petra. (BP/pst)
|