|
BATAM - Jajaran Polsekta Lubukbaja membekuk dua penjambret, Aidil Irwan
(24) dan Dian Pramana Putra (20), yang beraksi di depan Hotel Utama,
Nagoya, Selasa (10/6) lalu. Keduanya diciduk polisi di dua tempat
berbeda, Jumat (25/6) lalu.
Aidil ditangkap di rumahnya di Perumahan MKGR, Batuaji, sementara Dian dicokok di tempat tinggalnya di Bukit Kemuning, Tanjungpiayu. Keduanya kini diamankan di sel tahanan Mapolsekta Lubukbaja.
Dua tersangka tergolong pemain baru dalam dunia begal jalanan. ”Baru kali ini saya jambret,” kata Aidil di ruang Unit Reskrim, kemarin.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengojek ini mengaku sebagai otaknya. Dialah yang mengajak Dian, tersangka lainnya “beroperasi” di jalan raya. Keduanya beraksi sekitar pukul 01.15 WIB. Dinihari itu, tersangka melancarkan aksi dengan mengendarai Yamaha RX King BM 433 DS. Aidil pegang kemudi dan Dian dibonceng.
Awalnya, mereka berkeliling Naoya untuk mencari sasaran. Nah, setibanya di depan Hotel Utama, tampak oleh mereka dua orang wanita yang berboncengan mengendarai motor. Kedua wanita tersebut adalah Sigit, yang memegang kendali motor dan Titik Handayani (22), korban yang dibonceng. ”Cewe itu bawa tas, makanya kami incar,” kata Aidil.
Target dikunci, Aidil mengekori korban. Begitu mendapat kesempatan pas, Adil langsung memepet motor korban dari sisi kiri. Tanpa menunggu komando, tersangka Dian yang duduk di belakang dengan cekatan merampas tas milik Titik. Tas berisi Ponsel Nokia N 95, dan sejumlah uang dengan total Rp10 juta itu pun berpindah tangan. Tersangka kabur dengan menggeber motornya sekencang-kencangnya.
Korban tak tinggal diam. Ia berteriak sekuat-kuatnya hingga mengundang perhatian warga. Salah seorang supir taksi yang kebetulan melintas langsung mengejar tersangka. ”Sampai di simpang tiga depan polsek Lubukbaja, motor kami ditabrak taksi itu. BM motor jatuh, kami kabur terus,” kata Aidil.
Meski berhasil lolos, tersangka meninggalkan bukti petunjuk, yakni nomor polisi roda duanya itu. Inilah yang dijadikan petunjuk bagi polisi hingga bisa menangkap dua tersangka.
Tersangka mengaku, uang hasil jambret tersebut digunakan untuk foya-foya.”Jumlahnya ada 10 juta, kami bagi dua,” kata Aidil yang diiyakan Dian, penjual pulsa di bilangan Batuaji.
Kapolsek Lubukbaja AKP Yos Guntur YFS melalui Kanit Reskrim Ipda Edy Wiyanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari ditemukannya nomor polisi milik motor tersangka yang terjatuh di jalan raya. (why)
|