|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
KEPRI COMMUNITY
  • by

    Candra Ibrahim
KOLOM KAMISAN
  • by

    Hasan Aspahani
Local Batam
Google
SIDAK
Pemko tidak bisa berbuat banyak menghadapi penurunan jumlah wisatawan ke Batam
Today's Must-Reads
Bulan Ini, Eksekusi Lima Terpidana Mati
Rabu, 2 Juli 2008 | 12:11:31
Termasuk Sumiarsih dan Sugeng
Jakarta (BCZ)
Satu per satu terpidana mati menghadapi tim eksekutor. Setelah dua warga negara (WN) Nigeria, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bakal mengeksekusi lima terpidana mati pada bulan ini.
Dari lima terpidana tersebut, dua di antaranya berasal dari Surabaya. Mereka adalah Sumiarsih dan Sugeng.

Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga menolak menyebut satu per satu nama terpidana dan kasusnya. Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu hanya membocorkan asal para terpidana. "Dua di antaranya dari Surabaya,'' kata Ritonga di gedung Kejagung kemarin (1/7).

Sisanya adalah Maulana Yusuf (kasus pembunuhan di Rangkasbitung), Ahmad Suradji (dukun pelaku pembunuhan 42 perempuan di Medan), dan seorang lagi dari Purwokerto.

Ritonga menjelaskan, kelima terpidana mati itu sudah tidak memiliki upaya hakum lain untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Kejagung telah mengirimkan surat ke kepala kejaksaan tinggi (Kajati) untuk mempersiapkan pelaksanaan eksekusi.

"Saya sudah perintahkan untuk melaksanakan eksekusi. Bergantung pada Kajati masing-masing dalam menentukan kapan dan di mana pelaksanaannya," ujarnya. Dia menyatakan tidak akan menunda-nunda lagi pelaksanaan eksekusi untuk memberikan ketegasan hukum bagi masyarakat.

Sumiarsih dan Sugeng divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 19 Januari 1989. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Letkol Marinir Purwanto, istri, dua anak, dan satu keponakan pada Agustus 1988. Semua korban dihabisi secara sadis, yakni kepala dihantam, lalu mayat mereka dibuang di jurang Songgoriti, Batu, Malang.

Selain Sumiarsih, kasus itu diotaki suaminya, Djais Adi Prayitno. Meski telah dipidana mati, dia terlebih dahulu meninggal dunia karena sakit jantung di Penjara Kalisosok, Surabaya. Sumiarsih dan Djais terbelit utang kepada Purwanto, yang sama-sama mengelola rumah bordil di kawasan Dolly, Surabaya. Keterlibatan Sugeng adalah menuruti permintaan orang tuanya itu. Begitu pula Sersan Dua (Pol) Adi Saputro, menantu Sumiarsih-Djais, yang lebih dahulu dieksekusi mati setelah divonis Mahkamah Militer Surabaya.

Djais, Sumiarsih, dan Sugeng pernah meminta grasi kepada Presiden Soeharto, namun ditolak pada 28 Juni 1995. Ketiganya juga mengajukan PK alias peninjauan kembali ke Mahkamah Agung pada 28 Agustus 1995, namun juga gagal. (fal/agm)

 
NUSANTARA [ more ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
Real Estate
  • Batam (BCZ)  Sebuah bola dunia atau globe bergaris tengah 11 meter yang diyakini terbesar di dunia, menjadi salah satu unggulan destinasi wisata baru di Kota Batam, Mega Wisata Ocarina.
    Batam (BCZ) Selain memiliki beberapa wahana wisata yang serba modern, kawasan Mega Wisata Ocarina ternyata juga menyimpan beragam keunikan. Salah satunya adalah kolam ‘Seribu Bangau’ yang berada di tengah-tengah Kampung Seni Ocarina.


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us