Oleh: Oktarian SSos
Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Riau, sekarang bekerja sebagai ”Reporter Batam TV”
( Refleksi Hari Anti Narkotika Internasional )
Terungkapnya keberadaan pabrik sabu langsung di TKP beberapa lokasi di Kota Batam, konon merupakan rencana produksi terbesar di Indonesia bahkan se-Asia Tenggara. Seakan membangunkan kita dari tidur panjang, betapa lengahnya kita selama ini sebagai komponen bangsa terutama aparat petugas keamanan yang notabenenya mempunyai fungsi dalam menjaga setiap keluar-masuk peredaran barang haram narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan sejenisnya itu.
Masih terbayang di ingatan, Kamis malam tanggal 21 Oktober 2007 terdakwa yang saat ini sedang diproses Wang Chin I bersama Tsai Tsai Cheng digerebek Tim Mabes Polri pada TKP komplek pertokoan Hupseng Blok C nomor 8. Disusul kemudian pada dini hari berikutnya terdakwa Lai Yao Hsin yang diduga Tim Kejaksaan dan penyidik Mabes Polri sebagai penyedia tempat bertugas menyimpan peralatan di salah satu toko miliknya juga di pertokoan Hupseng.
Penggerebekan dan penyidikan yang dilakukan AKBP Heru Ismu Hariono itu dengan beberapa tim penyidik yang dipersiapkannya, telah berusaha keras mengungkap keberadaan masing-masing lokasi pabrik sabu. Namun, sayang hingga hari ini, otak di balik perencana dan pemodal beserta semua pelaku yang bermain memproduksi sabu belum semuanya yang tertangkap. Beberapa tersangka lain, kini masih dalam pengejaran polisi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka di antaranya Huang Wen Shang, Wei Nan Cheng, Benny Hendrawan, Mu Koa dan seorang yang berkulit yang tidak diketahui namanya (sumber; surat dakwaan kejaksaan negeri Batam).
Dalam pemberitaan sebuah harian nasional, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN), Made Mangku Pastika menegaskan, pemodal empat pabrik sabu-sabu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dipastikan berasal dari Taiwan. Hingga kini BNN bersama Polri telah menjalin kerja sama dengan kepolisian Taiwan dan Singapura untuk memburu para tersangka yang belum tertangkap termasuk pemodal yang membiayai keempat pabrik itu.
Menyoal sindikat pabrik sabu, Kapolri Jendral Sutanto mengatakan, bahwa bahan sabu-sabu yang ditemukan di ruko Taman Niaga blok E nomor 8 dan 9 berasal dari luar negeri. Barang-barang dimasukkan ke Batam dengan cara per partai agar sulit terdeteksi aparat. ”Yang jelas peralatan serta mesin produksi yang ditemukan di ruko tersebut jauh lebih besar kapasitasnya jika dibanding dengan temuan pabrik sabu-sabu di kawasan Cikandit serta di Tangerang,” kata Sutanto.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam minggu benar-benar sebuah upaya yang membuahkan hasil bagi pihak kepolisian. Dari penggerebekan awal inilah akhirnya ditemukan jaringan pembuatan sabu-sabu terbesar di Indonesia dengan nilai barang bukti hingga 454 miliar rupiah.
Saat ini proses peradilan kasus pabrik sabu, semakin memanas. Fase-fase persidangan terlihat akan semakin alot pasca serangkaian sidang yang telah digelar. Tiga tersangka yang saat ini sudah tertangkap dan dijadikan terdakwa Wang Chin I, Tsai Tsai Cheng, dan Lay Yo Shin, telah sampai pada keterangan sejumlah saksi-saksi. Baik dari tim penyidik hingga saksi ahli yang sangat mengerti di bidang bahan-bahan kimiawi BPOM Jakarta.
Dengan berkas perkara setebal masing-masing 750 lembar untuk tiga terdakwa sabu, sejauh ini jaksa masih berusaha keras memperkuat bukti temuan agar hakim bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya bagi pemilik pabrik sabu. Banyak pihak-pihak yang ahli di bidang hukum, memperkirakan proses persidangan menjelang keputusan hakim yang dikeluarkan lewat vonisnya, akan memakan waktu panjang. Terlebih bila saksi-saksi yang menurut sumber berjumlah 80 orang ini, berbelit-belit memberi keterangan.
Setiap tanggal 26 Juni seperti hari ini, seluruh bangsa-bangsa di dunia memperingati ”International Day Againts Drug And Illicit Trafficking” atau yang biasa disebut oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Anti Narkoba Internasional, yang disingkat HANI. Peringatan ini bukan acara yang bersifat serimonial saja, tetapi lebih merupakan sebuah momentum yang memiliki latar belakang historis dan filosofi sosial, karena seluruh bangsa merasa sangat prihatin, dan bertekad memerangi sebuah tindakan yang semakin hari menelan korban semakin banyak, dan hampir menguburkan masa depan generasi di semua bangsa dan negara.
Tindakan itu adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jadi, hari ini pun kita bersama, ikut mengobarkan tekad dan komitmen untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Di Provinsi Kepulauan Riau sendiri, gaung perhelatan hari HANI mulai terasa. Lembaga-lembaga baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakat dan pemuda (OKP) terlihat sibuk menyiapkan sejumlah kegiatan.
Pulau Batam, dikenal pintu gerbang Indonesia dengan negara-negara tetangga, sehingga kota ini rentan terhadap keluar-masuknya barang-barang selundupan negera asing. Dampak terhadap generasi muda, sangat besar sekali pengaruhnya. Diharapkan yang terpenting dari peringatan hari HANI mampu memberi pelatihan dan pembimbingan intensif pada masyarakat luas.
Menurut penulis, penyelenggaraan peringatan hari HANI tak cukup dengan kegiatan-kagiatan sekadar kampanye, namun harus lebih bersifat penyuluhan pada masyarakat, yang selama ini masih banyak yang belum mengerti seluk-beluk benda narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Namun demikian, semua pihak mesti harus terlibat. Sesuai tugas dan bagian-bagian masing-masing kita, contohnya aparat keamanan lebih bersifat prefentif atau pencegahan, dan aparat pemerintah bisa melakukan hal antisipasinya. ***
|