|
Selasa, 5 Pebruari 2008 | 10:37:11 |
|
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) Ir Teguh
Satria mengatakan pemerintah bersama instansi terkait seperti REI saat
ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 1996 Tentang
Hak Atas Tanah, dan PP No 41 Tahun 1996 Tentang Hak Pakai dan Hak Guna
Tanah dan Bangunan.
|