pemko pinang

Aturan Protokol Tidak Boleh Berlebihan

wagub2
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr.HM. Soerya Respationo, SH.MH.

KEPRI, Kepritoday.com : Sejak era reformasi bergulir, sorotan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin tinggi. Sayangnya,hal ini terkadang tidak disadari oleh PNS itu sendiri. Paradigma lama bahwa pejabat harus dilayani dan bukan melayani masih dianut oleh beberapa aparatur tersebut.

Otokritik ini disampaikan Wakil Gubernur Kepri Dr.Soerya Respationo,SH MH saat memberikan materi pada rakor Humas Protokol se-Indonesia di Hotel Harmoni One, Kamis (8/5/2014). “Jangankan melayani masyarakat, terkadang beberapa pejabat malahan menjadi beban bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, beberapa PNS juga masih bekerja berdasarkan orientasi dan tidak bekerja pada sistem. Akibatnya, para pegawai tersebut bekerja hanya menjalankan perintah atasan tanpa berani berinovasi. Hal ini disebabkan, oleh ukuran kinerja tidak didasarkan atas output yang dihasilkan. Akan tetapi kepada ketaatan menjalankan perintah atasan.

“Parahnya lagi, ukuran keberhasilan pegawai tidak dilihat dari kinerja, tapi dari loyalitas terkadang membabi buta,” kata Soerya.

Untuk itu, Ia meminta agar seluruh PNS khususnya di seluruh Provinsi Kepri melakukan perubahan paradigma. “Sekarang, tidak boleh lagi ABS (asal bapak suka). Tapi sekarang harus menyenangkan seluruh masyarakat,” pintanya.

Lebih lanjut, Soerya mengatakan bahwa terbitnya UU no 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan harus diapresiasi positif. Namun, dalam pelaksanaannya, Ia meminta agar aturan tersebut tidak membuat para pemimpin menjadi semakin jauh dengan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Protokol  Kemendagri Budi Santoso saat menyampaikan materi mengatakan bahwa keprotokolan digunakan untuk membuat suatu acara lebih tertata dengan rapi. “Agar tidak semrawut, hikmat dan lebih baik,” katanya.

Namun demikian, ia sependapat dengan Soerya bahwa aturan yang ada harus dapat lebih fleksibel dalam mengikuti perkembangan lapangan.

Hal senada juga dikatakan oleh Asisten I Pemprov Kepri Reni Yusneli. Menurutnya, aturan keprotokolan dan kehumasan harus lebih fleksibel. “Tidak boleh terlalu lebay. Karena masyarakat juga muak kalau pemimpin di atur seperti raja. Sudah tidak jamannya lagi,” pungkasnya (djo/hum)

Ruangan komen telah ditutup.