Apri-Dalmasri Anjurkan Jaga Persatuan dan Kesatuan di HUT RI ke 71

13939612_1225125560844421_2458873271189635088_n-620x400
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, Drs. H. Dalmasri Syam, MM

BINTAN, Kepritoday.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mengumumkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bintan dengan Surat Edaran dari Bupati Bintan No.003.1/HP/769 Tanggal 09 Agustus 2016 Tentang Pengibaran Bendera, Kebersihan Lingkungan dan Pemasangan Umbul – Umbul sempena menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 71.

Untuk itu diharapkan , kepada seluruh lapisan masyarakat agar mulai dari tanggal 14 – 31 Agustus 2016 , agar mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh mulai pukul 06.00 wib sd 18.00 wib di Rumah-rumah , Pertokoan , Perkantoran , Sekolah dan lain-lain, hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyambut dua event besar di bulan Agustus 2016 ini yaitu HUT Kemerdekaan RI ke 71 dan event Olahraga Internasional Iron Man 70.3 .

Pemerintah Kabupaten Bintan juga menganjurkan agar memasang bendera hias , umbul-umbul , lampu warna-warni di setiap gerbang yang melambangkan Kabupaten Bintan , dan masyarakat di himbau agar dapat menjaga dan mengadakan Kegiatan kebersihan lingkungan tempat tinggal serta mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna RI tanggal 15 Agustus 2016 yang disiarkan melalui media elektronik dan media massa lainnya .

” mari kita sambut HUT Kemerdekaan RI ke 71 dengan rasa syukur, tertib dan terus menjaga kedamaian Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ” ujar Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos bersama Wakil Bupati Bintan, Drs. H. Dalmasri Syam, MM, diruang kerja Kantor Bupati Bintan, Jumat. (12/8). (red)

Sumber : Media Centre

Ruangan komen telah ditutup.