BATAM, Kepritoday.com – Aliansi Buruh Kota Batam, akan mengerahkan 700 orang buruh untuk melakukan Unjuk Rasa (UNRAS) ke kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjung Pinang.
Andy Saputra SH, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Buruh Kota Batam mengatakan, “Untuk saat ini UMS Kota Batam 2018,surat rekomendasi sudah masuk ke Walikota Batam,diwakili Kadisnaker Batam,menyampaikan untuk menaikan surat buruh pada senin nanti.
“Kita dari aliansi buruh menyampaikan harapan kita dalam satu minggu kedepan sudah sampai ke Gubernur dan ada kepastian akan ada di keluarkan rekomendasi SK,terkait UMS Kota tersebut,” kata Andy, Sabtu (14/04/2018).
Pada saat dalam waktu yang ditentukan satu minggu tidak ada keputusan, baik dari kota maupun provinsi surat ini, karena surat ini sudah berulang kali kembali ke kota, kita akan melakukan aksi ke kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjung Pinang.
Karena ini yang menjadi ke khawatiran kita, pada saat ini UMS Kota tidak di putuskan hingga April 2018, akan menjadi permasalahan pada saat anggota kita, pada saat anggota kita mendapat Tunjangan Hari Raya (THR ) nanti, kalau masih mengacu ke upah minimum saja. Karena mayoritas anggota kita yang di Batam tergabung di sektoral. papar Andy.
Kenapa kita menuntut, wajar karena pertimbangan kita, tingkat resiko di perusahaan lebih besar dari sektor-sektor yang lain khususnya seperti di Tanjung Uncang, Muka Kuning dan lain-lainnya. terangnya.
“Terkait massa yang akan kita turunkan, pada saat tanggapan surat ini molor lagi satu minggu kedepan, insya Allah kita akan menurunkan dari Aliansi Buruh kota Batam, sekitar 700 orang,” jelas Andy.
Mungkin kita akan menyewa kapal Roro dari pelabuhan Punggur, sekitar dua kapal Roro pulang pergi. katanya lagi.
Komunikasi kita sejauh ini terakhir, ke Disnaker Kota Batam, bahwasanya surat itu sudah masuk ke Walikota, sudah diterima oleh Walikota dan informasinya dari pak Simson perwakilan dari Disnaker Kota Batam, surat akan di naikan ke Gubernur Kepri dan Disnaker Provinsi Kepri itu hari senin. kata Andy, saat menjawab pertanyaan awak media.
“Ya kita tunggu saja lah kabar baiknya dalam seminggu ini, walaupun tidak ada kabar dalam seminggu ini berarti dari pihak pemerintah memang sengaja,” kata Andy.
Kita jujur, dari buruh tidak ada kepentingan apapun bagaimana proses penetapan UMS ini cepat selesai, ini menjadi harapan kita semua khususnya di pengupahan. ucapnya.
Andy menambahkan, Rencana aksi UNRAS dalam seminggu ini tidak ada keputusan dari Gubernur Kepri ataupun Kadisnaker Provinsi, untuk berniat meng SK kan UMS Kota ini,kita akan rapatkan di barisan Aliansi Buruh (SPMI, SPSI PSK, SPSI LEM, dan KSBSI Batam), terkait menidaklanjuti surat tersebut, arahnya memang bakal aksi walaupun tidak ada keputusan, dan ini sudah terlalu lama menunda waktu keluarnya dari rekomendasi di dewan pengupahan Batam pada tanggal 13 Maret 2018.
“Kita tidak tahu,siapa yang mengulur-ulur kepentingan ini,dan kita bagaimana ini cepat selesai berharap kita,walaupun nanti bakal di tunda lagi,berarti dari pihak pemerintah maupun pengusaha memang sengaja meniadakan UMS Kota Batam tahun 2018.” pungkasnya. (Osr/Ain).