BATAM, Kepritoday.com – Beredarnya jajanan yang paling digemari anak-anak seperti, permen karet, es krim dan lain sebagainya, yang dijual dipasaran saat ini sudah mengkhawatirkan, karena ada dugaan jajanan tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan kandungan dari permen itu mengandung narkoba seperti temuan dibeberapa daerah belakangan ini.
Adapun narkoba yang menyerupai permen tersebut diantaranya, Lolipop Cannabic (narkoba jenis ganja yang dicampur pada permen berbentuk lolipop, dijual dengan harga antara seribu hingga tiga ribu rupiah), Permen Magic Pop (mengandung amphetamin), Strawberry Meth atau Strawberry Quick, Red Ice dan Yaba, dan lain sebagainya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batam, AKBP Darsono, saat dikonfirmasi terkait narkoba jenis permen tersebut mengatakan, Saya belum bisa memastikan jenis permen yang mana dulu, memang sudah diperjelas ada informasi permen yang ada bentuknya seperti lolipop, magic pop dan saya sendiri belum pernah menemukan itu.
Menurutnya, disatu sisi kita memang harus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM), karena nanti begini ada hasilnya, klasifikasi bahwa makanan dan minuman serta obat-obatan maupun kosmetik, itu memang harus ditentukan berdasarkan hasil penelitian laboratorium. Jelas Darsono.
” Dan untuk masalah pelaksanaan razia, pengambilan sampel itu memang harus bekerjasama secara bersama-sama dengan pihak BPOM dan Kepolisian, namun nanti yang menentukannya dari BPOM untuk menyatakan bahwa makanan dan minuman mengandung zat tertentu, dari situlah kita baru ekspose secara bersama-sama seperti press release yang sudah dilakukan BNN.” Kata Darsono, saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya. Jumat, (21/10).
Dasono menambahkan, dari kami sendiri BNN sifatnya hanya memantau dipasar, toko dan kedai-kedai yang diperkirakan itu, nantinya akan membahayakan bagi keselamatan terutama kepada anak-anak didik kita, karena, makanan ini sifatnya digemari anak-anak, dan ini memang saya belum ketemu, mungkin dari rekan-rekan media bisa membantu, mensosialisasikan juga ditemukan barang itu nanti kita bekerjasama dengan BPOM.
Andaipun ditemukan disalah satu toko atau pasar yang menjual makanan jenis permen ini yang dicurigai terindikasi zat bahaya, secara instansi, kami di BNN Kota Batam ini, saya bersama Staff melakukan survey kelapangan, bilamana menemukan makanan yang seperti ini, yang di perkirakan berbahaya terhadap kesehatan maka akan kita lakukan penindakan, namun saat ini kami belum menemukannya.
” Terkait temuan ini, kita akan mengadakan pembicaraan khusus kepada BNN Provinsi Kepri, dan nanti BNN Provinsi Kepri akan melanjutkan ke BPOM Kepri dan instansi terkait lainnya seperti Polres, Polda Kepri, Pemko Batam dan dengan Dinas Kesehatan terutamanya.” Paparnya
Darsono juga menghimbau kepada masyarakat, agar waspada didalam rangka melakukan berbelanja, baik itu di toko, pasar dan swalayan dan lain sebagainya agar berhati-hati sehingga anak-anak kita dan masyarakat tidak terjebak dengan makanan-makanan yang mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan, dan tentunya kepada media, mohon bantuannya secara rutin maupun khusus memberikan informasi kepada kami, sehingga informasi-informasi dilapangan lebih cepat kita ketahui dan lebih cepat kita tangani dengan baik. Pesannya.
” Kepada rekan-rekan media, saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, dan kami juga mengharapkan kepada rekan-rekan untuk memberikan informasi agar cepat kita ketahui dan lebih cepat kita tangani.” Pungkasnya. (And).
Ruangan komen telah ditutup.