BATAM, Kepritoday.com – Pelaksanaan kegiatan patroli pengawasan OBST (Operasi Bersama Sepanjang Tahun) VII BAKORKAMLA – RI bersama stakeholder akhirnya membuahkan hasil. Kegiatan patroli tersebut berhasil menangkap tangan KM.Laut Natuna 28 yang saat itu sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan illegal di perairan Teritorial dari laut Natuna.
Hal tersebut dibenarkan oleh Satgas I Timkorkamla Batam, UK Agung. Agung mengatakan pengamanan yang berlangsung pada Kamis jam 16.00 Wib, 30 Oktober 2014 berhasil mengamankan KM.Laut Natuna 28. ” Ya, patroli yang dijalankan sesuai dengan surat perintah Kepala pelaksana harian BAKORKAMLA nomor sprin 754 dan perintah gerak nomor PG 003 di perairan Teritorial di kawasan laut Natuna, berhasil menangkap kapal Thailand pada posisi 01″56.000′ LU hingga 106″49.000′ BT,” paparnya.
Kapal asal Thailand yang diamankan tersebut, memasang bendera Indonesia untuk mengelabuhi petugas dan tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah Republik Indonesia. Awak kapal pada saat diamankan diatas kapal sebanyak 12 orang yang keseluruhan berkewarganegaraan Thailand.
Alat penangkap ikan yang digunakan juga menyalahi ketentuan dan aturan yang diberlakukan di Indonesia. Demi mendapatkan hasil yang banyak mereka menggunakan trawl (pukat harimau) yang dapat mengakibatkan kelestarian sumberdaya ikan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2 M.
Selanjutnya kasus ini, diserahkan kepada Satuan Kerja PSDKP Batam, selaku penyidik untuk dilakukan proses selanjutnya, namun dugaan pasal tindak pidana yang dikenakan yaitu pasal 5 ayat 1a, pasal 92 junto pasal 26 ayat 1, pasal 93 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2, pasal 85 junto pasal 9 ayat 1, UU No. 45 Tahun 2009 mengenai perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 2004 tentang perikanan.
” Kami akan adakan operasi karna masih banyak kapal asing yang memasuki kawasan perairan kita, Mudah-mudahan kita bisa tangkap lagi kapal – kapal tersebut dan kapal – kapal yang menggunakan alat yang tidak sepantasnya,” ujarnya. (Oscar)
Ruangan komen telah ditutup.